EKONOMIHUKUMNEWS

Maruarar Sirait : Lahan Sitaan Koruptor Kejaksaan Akan Dimanfaatkan Untuk Perumahan Rakyat.

Sundanesia.com, Bogor – Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Mruarar Sirait (Ara) bakal menggunakan lahan sitaan koruptor dari kejaksaan agung untuk bisa dimanfaatkan membangun rumah bagi rakyat.

Skema penyediaan 3 juta rumah Program Presiden Prabowo Subianto ini disampaikan Ara saat Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tahun 2024 di Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).

Maruarar juga berencana agar aset BLBI dari KPK bisa dugunakan untuk mewujudkan program tersebut.

Dalam pemaparannya, Ara berterima kasih kepada Jaksa Agung yang sudah menyiapkan 1000 hektare tanah dari koruptor di Banten untuk perumahan rakyat.

“3 juta rumah itu dari mana, saya terima kasih, Pak Jaksa Agung sudah menyeiapkan 1000 ha [hektare] tanah dari koruptor di banten saja untuk perumahan rakyat terima kasih Jaksa,” kata Ara di Bogor, Kamis.

“Saya sudah bicara sama teman-teman di BPKP [Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan] boleh enggak tanahnya dari swasta yang bangun swasta isinya dari swasta dan diberikan kepada rakyat,” ujarnya.

Related posts

Pasal 33 UUD 1945 Menjadi Pondasi Kekuatan Rakyat

SUNDANESIA

Rumah Dijadikan Gudang Obat-Obatan Terlarang Di Grebek Kepolisian Polresta Bandung

SUNDANESIA

Prabowo : “Uang-uang Sitaan Akan Di Investasikan Untuk LPDP & Investasi Pendidikan”

SUNDANESIA

Leave a Comment