HUKUMNEWSREGIONAL

Grebek Galian Emas Ilegal, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Beri Apresiasi Kepada Kombes Pol Aldy Subartono

SUNDANESIA.COM – Melakukan penyegelan terhadap galian emas ilegal berikut alat pengelolaan bijih emas di Kampung Ciherang, Desa Kutawaringin, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Senin (20/1/2025) siang,

Hadir dalam penyegelan tersebut, Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH dampingi Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S Ip, M.Si, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, Beserta Dandim 0624.

Dari para tersangka berjumlah tujuh orang yang terdiri dari bandar dan penambang, penyegelan galian emasi ini berhasil mengamankan emas batangan seharga Rp 250 juta, serta ratusan juta uang cash.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono  mengatakan, penggerebegan atas laporan masyarakat, di lokasi ini peredaran transaksi uang  sampai Rp 250 juta perhari.

“Jadi satu tahun Rp 72 Miliar. Bisa di bayangkan beroperasi selama 14 tahun,” ungkapnya.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung, dari Partai PKB Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi berikan apresiasi terhadap kinerja Kapolresta Bandung yang baru beberapa hari bertugas telah memperlihatkan kinerja keberhasilannya dalam melakukan tugas-tugansnya.

“Pertama berhasil gerebeg rumah di jadikan tempat penyimpanan obat keras terlarang di Bojongsoang dan Berhasil gerebeg pengalian emas ilegal di Kutawaring. Kami dari DPRD Kabupaten Bandung beri apresiasi atas kinerja Polresta Bandung,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKB ini, pungkasnya.
(Usep S)

Related posts

Baleg Tunggu Distribusi dari Pimpinan DPR!!! RUU Perampasan Aset Tak akan Berdebu Lagi di Meja DPR

SUNDANESIA

Presiden Prabowo Resmi Menaikan UMP 6,5%

SUNDANESIA

Kang Dedi Mulyadi Meminta Kepada Seluruh Sekolah Di Jabar Untuk Tidak Menahan Ijazah Karena Menunggak

SUNDANESIA

Leave a Comment