HUKUMNEWSREGIONAL

Wakil Walikota Bandung di Periksa Kejari Terkait Kasus Korupsi

Sundanesia.Com – Wakil Walikota Bandung di periksa Kejari Kota Bandung terkait kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2025.

Erwin di periksa kejari selama tujuh jam yang dilakukan pada Kamis (30/10/2025) di kantor Kejari Kota Bandung oleh tim penyidik Seksi Tindak Pidana.

Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo, mengatakan tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi serta melakukan penggeledahan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

“Atas penggeledahan yang telah dilakukan, tim penyidik melakukan penyitaan atas sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat bukti elektronik berupa handphone dan laptop,” kata dia.

Irfan mengatakan barang bukti yang diperoleh oleh tim penyidik selanjutnya akan dilakukan pendalaman dan dipergunakan untuk kepentingan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana tersebut.

“Yang pasti alat bukti cukup kuat untuk kami meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” ungkapnya.

Selain penggeledahan, pihaknya juga turut melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi termasuk Wakil Wali Kota Bandung Erwin terkait perkara tersebut.

“Sampai dengan saat ini Wakil Wali Kota Bandung masih berstatus sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Irfan.

Usep S

Related posts

Ikut Dukung Program Pemerintah Pusat, Polresta Bandung Ikut Andil Tanam Jagung 1juta Hektar Serentak Di Ciparay.

SUNDANESIA

Rumah Dijadikan Gudang Obat-Obatan Terlarang Di Grebek Kepolisian Polresta Bandung

SUNDANESIA

Arsan Latif EX PJ Bupati Bandung Barat Resmi Masuk Penjara Sukamiskin

SUNDANESIA

Leave a Comment