Sundanesia.Com – Tindakan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang nekat umrah di tengah bencana banjir yang dialami warganya mendapat kritik tajam dari berbagai pihak.
Bahkan Bupati Mirwan dianggap telah melakukan kesalahan fatal.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dalam keterangan pada Senin (8/12), Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dijelaskan oleh Bima bahwa bupati termasuk koordinator dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Adapun tugasnya di antaranya adalah mengkoordinasikan langkah-langkah darurat.
Kemendagri melalui Insektorat Jenderal (Itjen) sudah bergerak ke Aceh untuk melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan pada Sabtu (6/12) mengatakan, Mendagri Tito Karnavian langsung menelepon Mirwan untuk kembali ke Indonesia.
Mirwan diperintahkan Tito untuk pulang pada Minggu (7/12).
Dalam komunikasi tersebut, Mirwan mengakui bahwa kepergiannya tak mengantongi izin dari Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Mendagri.
Menurut Benni, dalam situasi bencana yang masih membutuhkan penanganan, kehadiran kepala daerah sangat penting untuk memastikan penanganan darurat dan pemulihan berjalan cepat.
Persoalan ini sebelumnya sudah direspons oleh Gubernur Muzakir Manaf atau Mualem dan Presiden Prabowo Subianto.
Mualem dalam keterangan pada Jumat (5/12) mengatakan, bahwa dirinya tak pernah memberi izin pada Mirwan untuk berangkat umrah saat penanganan banjir di Aceh Selatan.
Ia pun menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan pelanggaran Mirwan ke Mendagri.
Sementara itu, Presiden Prabowo pada Minggu (7/12) di Aceh Besar bahkan memerintahkan Mendagri untuk mencopot Mirwan.
Prabowo lantas mengibaratkan Mirwan sebagai tentara desersi karena meninggalkan tugas saat keadaan bahaya.
Ia menegaskan, kepala daerah dipilih rakyat untuk menghadapi kesulitan.
