Sundanesia.com – Penutupan pemerintah atau goverment shutdown Amerika Serikat memasuki bulan ke 2, ini terjadi lantaran tidak adanya kesepakatan di senator antara Partai Republik dan Partai Demokrat.
Ketidak sepakatan ini terkait usulan Rancangan Undang-undang pengeluaran pemerintahan di sebat. Partai Demokrat mengusulkan penyusunan undang-undang ini mencangkup perpanjangan subsidi layanan asuransi kesehatan, usulan yang di tolak pihak Partai Republik.
Sampai diterbitkannya berita ini, didepan Gedung Putih masih tertera plang bertuliskan “The US Capital Visitor Center Is Closes“. Dampaknya banyak pegawai pemerintahan Amerika yang ada di Gedung Putih itu terpaksa harus di rumahkan dan tidak berkerja.
Dilangsir dari Xinhua, Minggu (2/11/2025) “Penutupan pemerintahan ini disinyalir dapat menyebabkan kerugian negara mencapai 14 Miliar USD atau sekitar 230 Triliun Rupiah”.
Menurut Kantor Badan Anggaran Kongres Amerika, kerugian negara bergantung kepada berapa lamanya penutupan pemerintahan berlangsung, bila penutupan pemerintah berakhir dalam 6 minggu atau pada 12 November mendatang, maka kerugian negara mencapai 11 Miliar USD.
Tanda-tanda kesepakatan dua kubu ini pun belum terlihat, masing-masing partai saling menuding dan saling menyalahkan atas terjadinya penutupan pemerintahan di Gedung Putih.
Irfan MP
