NEWS

Baleg Tunggu Distribusi dari Pimpinan DPR!!! RUU Perampasan Aset Tak akan Berdebu Lagi di Meja DPR

Jakarta, Sundanesia.com – Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI saat ini masih menunggu pimpinan DPR RI mendistribusikan pembahasan undang-undang. Termasuk Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

“Kami kan di baleg ini menunggu. Jadi konteksnya ini kita berbicara tentang distribusi. Distribusi dari pimpinan sampai saat ini dari pimpinan memang belum sampai ke baleg,” kata Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2024).

Begitu dia disapa, Bob memastikan pihaknya akan kembali melanjutkan pembahasan ketika sudah ada yang menginisiasinya. Ia menyampaikan alasan tersebut meskipun DPR RI periode sebelumnya memastikan RUU Perampasan Aset akan dibahas oleh mereka.

“Nanti biasanya kalo prosedural itu penyampaian inisiasi itu kalo di dpr dari komisi-komisi. Nanti apakah dari komisi akan mengajukan ke baleg nanti setelah itu baru kita godok baru kita proses di baleg ini. Kita rancang kembali,” pungkasnya.

Related posts

Grebek Galian Emas Ilegal, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Beri Apresiasi Kepada Kombes Pol Aldy Subartono

SUNDANESIA

Kelompok Motor Albanian Indonesia Deklarasi Bubar di Mapolres Cimahi

SUNDANESIA

Satuan Reskrim Polresta Bandung Membongkar Penambangan Ilegal Yang Telah Beroperasi Selama 14 Tahun Di Kutawaringin Bandung

SUNDANESIA

Leave a Comment