NEWS

Baleg Tunggu Distribusi dari Pimpinan DPR!!! RUU Perampasan Aset Tak akan Berdebu Lagi di Meja DPR

Jakarta, Sundanesia.com – Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI saat ini masih menunggu pimpinan DPR RI mendistribusikan pembahasan undang-undang. Termasuk Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

“Kami kan di baleg ini menunggu. Jadi konteksnya ini kita berbicara tentang distribusi. Distribusi dari pimpinan sampai saat ini dari pimpinan memang belum sampai ke baleg,” kata Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2024).

Begitu dia disapa, Bob memastikan pihaknya akan kembali melanjutkan pembahasan ketika sudah ada yang menginisiasinya. Ia menyampaikan alasan tersebut meskipun DPR RI periode sebelumnya memastikan RUU Perampasan Aset akan dibahas oleh mereka.

“Nanti biasanya kalo prosedural itu penyampaian inisiasi itu kalo di dpr dari komisi-komisi. Nanti apakah dari komisi akan mengajukan ke baleg nanti setelah itu baru kita godok baru kita proses di baleg ini. Kita rancang kembali,” pungkasnya.

Related posts

Mentan : Milenial Akan di Gaji 10 Juta/Bulan Kalau Mau Jadi Petani

SUNDANESIA

QS AUR 2025 Merilis 14 Universitas Terbaik di Indonesia.

SUNDANESIA

Cina Luncurkan UBIOS, Amerika Siap Kehilangan 1,4 Miliar Pasar Teknologi

SUNDANESIA

Leave a Comment