Sundanesia.com – Beberapa hari lalu heboh beredar ada warga negara Israel Berinisial AG dan beralamatkan di Kp Pasirhayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Cianjur.
Dalam unggahan di sejumlah akun media sosial, salah satunya akun Instagram @inf_official00, menunjukkan gambar KTP atas nama AG yang diterbitkan Disdukcapil Cianjur pada 2 November 2023.
“Meminta Disdukcapil Kabupaten Cianjur untuk menindaklanjuti dan memastikan kebenaran terkait penerbitan KTP bagi WNA asal Israel,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut.
Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, mengaku telah melihat informasi viral itu. Dia memastikan KTP tersebut palsu.
“Bila di sosial media diceritakan yang bersangkutan memiliki KTP elektronik Indonesia, bisa dipastikan KTP itu palsu,” kata Teguh Setyabudi saat dimintai konfirmasi, Sabtu (25/10/2025).
Dia menyatakan telah melakukan pengecekan nama WN Israel itu di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) secara nasional. Teguh mengatakan nama AG tidak ditemukan di SIAK.
Ditjen Dukcapil juga mengecek ke daerah terkait penerbitan KTP untuk WN Israel. Dia mengatakan nama AG juga tidak ada dalam database.
Usep S
