HUKUMNEWSREGIONAL

Kelompok Motor Albanian Indonesia Deklarasi Bubar di Mapolres Cimahi

CIMAHI, SUNDANESIA.COM – Pasca terlibat bentrok pada Sabtu, (23/12) lalu, Kelompok Motor Albanian Indonesia mendatangi Polres Cimahi. Tujuan kelompok ini untuk menyatakan sikap, menyatakan membubarkan diri demi menjaga kondusivitas di wilayah hukum Polres Cimahi.

Kasat Intelkam Polres Cimahi, AKP Asep Dody Hermawan mengatakan, lengkap dengan baju organisasi serta membewa bendera, kelompok motor Albanian Indonesia mendatangi Polres Cimahi.

“Benar, kemarin malam Kelompok Albanian Indonesia yang diketuai Axel Valentino datang bersama sejumlah anggotanya sekitar pukul 18.45 WIB ke Mapolres Cimahi,” kata Dody, Sabtu, (30/12).

Adapun tujuan kedatangan Kelompok Motor Albanian Indonesia, dia menjelaskan, yakni, untuk mendeklarasikan pembubaran kelompoknya.

Sebelumnya, Kelompok Motor Albanian Indonesia terlibat bentrok dengan kelompok motor lainnya di Jalan Terusan Sersan Bajuri, Kampung Patrol Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Sabtu, (23/12) lalu.

“Perlu di ketahui bahwa Organisasi Albanian beberapa waktu lalu terlibat bentrok dengan sekelompok Gang motor kejadiannya di Jalan Sersan Bajuri, Cihideung Parongpong,” ungkapnya.

Kejadian bentrok antar kelompok bermotor tersebut, disebut dia, sudah ditangani jajaran kepolisian Polres Cimahi.

“Kita tangani dan 27 orang telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara bersama-sama di muka hukum,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Motor Albanian Indonesia, Axel Valentino mengungkapkan, kedatangannya ke Polres Cimahi bersama anggotanya bermaksud untuk melaksanakan deklarasi dan menyatakan pembubaran diri Organisasi Albanian Indonesia secara sukarela di depan petugas kepolisian.

“Dengan deklarasi pembubaran organisasi ini maka apabila ada yang melanggar hukum dengan mengatasnamakan Albanian, saya tidak bertanggung jawab dan kami serahkan ke pihak kepolisian,” kata Axel.

Deklarasi pembubaran Kelompok Motor Albanian Indonesia disaksikan langsung, Kasat Intelkam Polres Cimahi, AKP Asep Dody Hermawan, KBO Sat Intelkam Polres Cimahi, IPTU Suryo Supriyo, Personel Unit IV Sat Intelkam Polres Cimahi, Ketua Albanian, Axel Valentino, serta Para anggota Albanian sebanyak 20 orang.

Sebagai upaya pencegahan gangguan Kamtibmas, masyarakat diimbau apabila menemukan gangguan kamtibmas agar segera menghubungi Call Center 110 (bebas pulsa) atau Lapor Pak Kapolres Reborn 081275752003. Hal ini dilakukan agar antara kepolisian dan masyarakat terjalin sinergi untuk bersama-sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.

Related posts

Lembang Masih Jadi Primadona Wisata Nataru 2023

SUNDANESIA

Serang Pedagang, 27 Anggota Geng Motor Ditangkap Polres Cimahi

SUNDANESIA

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Beri Orasi Ilmiah di Dies Natalis Unjani

SUNDANESIA

Leave a Comment