HUKUMNEWS

Rumah Dijadikan Gudang Obat-Obatan Terlarang Di Grebek Kepolisian Polresta Bandung

SUNDANESIA.COM – Kepolisian dari Polresta Bandung mengrebek sebuah rumah yang dijadikan gudang obat-obatan terlarang di Komplek Gria Bandung Asri, Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang pada Jumat (17/1/2025) malam.

Dua orang pelaku berserta barang bukti ikut di amankan dalam penggerebekan itu, Nampak rumah itu berada di sudut komplek, rumah tersebut berwarna putih dan berpagar putih.

Beberapa polisi yang bertugas melakukan pengerebekan langsung memasuki rumah yang disinyalir menjadi gudang dan obat-obatan terlarang tersebut, terlihat di sebuah kamar telah menyimpan tumpukan barang haram tersebut tersimpan didalam karung dan kardus.

Hadir pula dalam penyergapan malam itu Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono bersama Aparatur setempat dan pemilik rumah.

“Tadi bersama Pak RW, RT dan pemilik rumah yang disewa oleh terduga pelaku. Tadi sudah kita cek di dalam, terdapat dugaan keras pelanggaran. Tadi ada tulisanya itu eximer sama apa itu tadi”. Ujar Aldi kepada awak media di lokasi kejadian, malam (17/1/2025).

Aldi mengungkapkan penggerebekan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat. Setelah itu polisi langsung mendatangi lokasi rumah yang diduga dijadikan gudang produksi obat-obatan.

“Warga ada kecurigaan, yang bukan warga sini menyewa sering mondar-mandir. Oleh karena itu, kita mengecek. Ini merupakan komitmen kami Polresta Bandung untuk menindak lanjuti segala bentuk peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. Sesuai dengan program asta cita sesuai bapak presiden,” katanya.

Obat-obatan terlarang itu menjadi gudang, sebelum nantinya obat tersebut akan disebarkan di sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung.

“Ini rumah dijadikan tempat penyimpanan atau transit. Jadi tempat transit, kemungkinan ini dari sini ini akan diedarkan di daerah kabupaten bandung dan sekitarnya,” jelasnya.

Dengan adanya penggerebekan tersebut ratusan ribu obat-obatan terlarang diamankan polisi. Kemudian dua orang pelaku saat ini telah diamankan polisi.

“Kita mengamankan dua orang, Inisialnya Z, sama K. Pelaku utama atau otaknya itu inisial A. Ini kebetulan tidak di sini, ini sedang kita kejar dan kita buru,” ucapnya.

Dia menambahkan saat ini masih melakukan penyelidikan terkait peran para pelaku. Sehingga saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan.

“Cuma untuk perannya kita akan dalami apakah yang kedua itu ini mengetahui obat terlarang ini. Menurut keterangan pemilik rumah, para pelaku telah menyewa rumahnya dari bulan November. Pungkasnya.
(Usep S)

Related posts

Kementerian Imipas Segera Buka Pelayanan Paspor Di Garut

SUNDANESIA

30 Ton Emas Freeport Indonesia Senilai Hampir Rp 200 Triliun di Borong ANTAM Demi Dorong Hilirisasi dan Industrialisasi

SUNDANESIA

Inilah 4 Kandidat Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Tanah Pasundan.

SUNDANESIA

Leave a Comment